Tugas
Tugas PKS adalah mengatur lalu lintas silingkungan sekolah dan
lingkungan sekitar sekolah, terutama pada saat menyebrangkan siswa-siswi
yang akan menuju kesekolah maupun yang akan meninggalkan sekolah. PKS
juga dapat bertugas ditempat-tempat lain yang sedang melaksanakan
kegiatan sekolah, umpamanya pada saat kegiatan Porseni, menyambut
perayaan hari-hari besar dan kegiatan lainnya. Walaupun semata-mata PKS
bertugas untuk kawan-kawan se-sekolahnya, dibenarkan juga kalau mereka
melaksanakan tugasnya terhadap pemakai jalan lain, seperti menyebrangkan
siswa-siswi dari sekolah lain. Orang lanjut usia atau siapa saja yang
ada di tempat itu dan memerlukan pertolongan, bahkan anggota PKS pun
bisa membantu tugas para Polisi yang ada dijalan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar