total pengunjung blog

5019

Jumat, 19 Agustus 2016

YEL-YEL PKS SMK MBP

siapa bilang kami tidak berani kami dari pks mbp
bhineka bakti itu semboyan kami
baju putih-putih kebanggaan kami
ooo...ooo...ooo...ooo...ooo...

HASTA PRASETYA PKS

HASTA PRASETYA PKS
Kami anggota PKS :
  1. Takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  2. Mengabdi kepada Negara dan Pancasila.
  3. Membela kebenaran dan keadilan.
  4. Menjunjung tinggi nama baik sekolah dan PKS.
  5. Bergerak, bertindak dengan disiplin, Tegas dan bertanggungjawab.
  6. Cepat dan tepat dalam mengambil keputusan.
  7. Menjaga moralitas sesama anggota.
  8. Siap menempatkan diri dalam masyarakat.

tugas pks

Tugas

Tugas PKS adalah mengatur lalu lintas silingkungan sekolah dan lingkungan sekitar sekolah, terutama pada saat menyebrangkan siswa-siswi yang akan menuju kesekolah maupun yang akan meninggalkan sekolah. PKS juga dapat bertugas ditempat-tempat lain yang sedang melaksanakan kegiatan sekolah, umpamanya pada saat kegiatan Porseni, menyambut perayaan hari-hari besar dan kegiatan lainnya. Walaupun semata-mata PKS bertugas untuk kawan-kawan se-sekolahnya, dibenarkan juga kalau mereka melaksanakan tugasnya terhadap pemakai jalan lain, seperti menyebrangkan siswa-siswi dari sekolah lain. Orang lanjut usia atau siapa saja yang ada di tempat itu dan memerlukan pertolongan, bahkan anggota PKS pun bisa membantu tugas para Polisi yang ada dijalan.


pengenalan

patroli keamanan sekolah (PKS) adalah singkatan dari Patroli Keamanan Sekolah jika kita mendengar kata Patroli, tentunya kita teringat tugas-tugas pengawasan daerah sesuai dengan perincian tugas yang dibebankannya, Misalnya Patroli Jalan Raya (PJR) adalah patroli Polisi Lalu Lintas yang tugasnya mengadakan pengawasan keamanan, ketertiban, kelancaran lalu lintas sepanjang jalan tersebut. Begitu pula PKS tidak jauh beda tugasnya dengan PJR tetapi yang membedakannya adalah ruang lingkup tugasnya, PJR bertugas disepanjang jalan raya sedangkan PKS di lingkungan sekolah serta jalan menuju ke sekolah.
Didasarkan oleh rasa memiliki terhadap sekolah di dalam menjaga ketertiban dan keamanannnya, maka para pelajar mewujudkan hal tersebut kedalam suatu wadah organisasi guna mempermudah pengkoodinasiannya. Untuk itulah maka pada tanggal 5 Mei 1975 dibentuklah suatu wadah yang bernama Polisi Keamanan Sekolah. Pada saat itulah ruang lingkup tugas yang diemban Polisi Keamanan Sekolah masih sempit, yaitu hanya sebatas menjaga keamanan sekolah dari tindakan-tindakan yang dilakukan oleh siswa tersebut. Untuk memperluas ruang lingkup dari tugas Polisi Keamanan Sekolah, maka pada tanggal 5 Juni 1975 Polisi Keamanan Sekolah diganti namanya dengan Patroli Keamanan Sekolah dengan persetujuan dari Bapak Letkol. Anton Soedjarwo. Ruang lingkup dari Patroli Keamanan Sekolah mengalami peluasan dan penyempitan. Tugas disempitkan dalam bidang keamanan, Di mana tugas yang diemban Patroli Keamanan Sekolah hanya sebagai pengawas atau pemantau dari tindakan-tindakan negative yang terjadi di sekolah untuk selanjutnya dilaporkan kepada pihak guru. Sedangkan perluasannya yaitu pada bidang kelalulintasan, di mana seluruh anggota Patroli Keamanan Sekolah wajib mengetahui peraturan-peraturan kelalulintasan.

Rambu-rambu lalu lintas

Pengelompokan rambu [ sunting  |  sunting sumber ] Berdasarkan jenis pesan yang disampaikan, rambu lalu lintas dapat dikelomp...